"Jangan memamerkan foto-foto Anda di media sosial, Facebook, Line, BBM, WA, dan lainnya, karena dapat berdampak negatif kepada diri sendiri dan keluarga," kata Ketua MUI Kota Palu, Zainal Abidin.
Bahkan, sebut Zainal, memamerkan wajah bagi wanita Muslim yang telah menikah dapat menimbulkan ketersinggungan suami yang kemungkinan berujung pada keretakan hubungan baik rumah tangga.
Sebab ketika gambar wajah serta sebagian tubuh wanita terpajang di medsos, maka hal itu menarik perhatian para lelaki dengan berbagai komentar.
"Saya melihat bahwa perempuan Muslim yang sudah berkeluarga justru senang meng-upload foto fotonya, dan malah lebih senang lagi dia jika ada orang atau pengguna Facebook yang berkomentar dengan kata-kata misalkan 'bunda cantik'," ucapnya.
Ia mengakui bahwa saat ini banyak sekali wanita Muslim, khususnya di Kota Palu dan secara umum di Sulawesi Tengah, yang telah menikah, rajin menggunggah foto pribadinya ke medsos khususnya Facebook.
Hal itu sebenarnya tidaklah menjadi masalah, asalkan foto tersebut dengan suami atau keluarga dan tidak memamerkan aurat atau hal-hal yang bertentangan dengan ajaran Islam.
0 Response to "Wanita Muslim Bersuami Kini dilarang Pajang Foto di FB,BBM,WA,INSTAGRAM"
Post a Comment